Kalau tidak ada aral melintang, tanggal 14 Februari tahun
depan seluruh rakyat Indonesia akan memilih seseorang yang akan menggantikan
Bapak Jokowi, sebagai Presiden.
Walaupun masih setahun sebulan lagi, tapi tensi politik
sudah mulai meninggi. Disinyalir Pilpres (Pemilihan Presiden) tahun depan akan
lebih ‘seru’, semua kandidat memiliki kans yang sama untuk menang. Karena di
Pilpres tahun depan tidak ada kandidat yang incumbent.
Walaupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan
kandidat Calon Presiden (Capres). Namun, beberapa tokoh sudah menunjukkan
indikasinya bakal menjadi Capres. Begitupun beberapa Partai Politik (Parpol),
maupun komunitas-komunitas relawan, sudah mendeklarasikan dukungannya pada
tokoh-tokoh Capres tersebut.
Menarik memperhatikan apa yang harus dilakukan oleh seorang pemimpin saat dirinya terpilih.
Bagi saya, ini pendapat pribadi, hanya ingin Presiden
terpilih nanti adalah orang yang mampu memberi dua hal untuk masyarakat negeri
ini. Yaitu memberi makan dan memberi rasa aman.
Memangnya cuma dua itu masalah masyarakat kita?
Mungkin ada yang bertanya seperti itu di antara Anda.
Entahlah, saya pun belum melakukan survey atau bertanya
kepada masyarakat. Saya cuma terinspirasi dari ayat terakhir di surat yang
pendek (hanya 4 ayat) dalam Al-Quran. Yaitu surat al-Quraisy ayat terakhirnya,
yang terjemahannya demikian,
"yang telah memberi makanan kepada mereka untuk
menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa ketakutan."
Anda setuju atau tidak, menurut saya pribadi, permasalahan mendasar yang dialami oleh bangsa kita adalah dua hal itu.
Menghilangkan rasa lapar pada hakikatnya terkait dengan
upaya pemenuhan kebutuhan manusia dalam dimensi fisik-material, sedangkan
menghilangkan rasa takut adalah upaya bagi pemenuhan kebutuhan manusia dalam
dimensi mental-spiritual.
Semoga saja, Presiden yang terpilih nanti, mampu memberi
jaminan akan dua hal tersebut. Sehingga saya, Anda, dan semua masyarakat
Indonesia tenang dan sejahtera dalam kesehariannya.
Dan, untuk mampu menjamin dua hal untuk rakyatnya itu,
diperlukan sosok Negarawan dari Presiden terpilih.
Memang beda Negarawan dengan Presiden?
Bisa berbeda, bisa juga sama (Presiden memiliki sifat kenegarawan)
Apa atau siapa itu Negarawan?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang disebut
Negarawan adalah orang yang 'ahli dalam kenegaraan; ahli dalam menjalankan
negara (pemerintahan); pemimpin politik yang secara taat asas menyusun
kebijakan negara dengan suatu pandangan ke depan atau mengelola masalah negara
dengan kebijaksanaan dan kewibawaan'.
Dalam bahasa Inggris Negarawan disebut Statesman. Menurut
kamus Merriam-Webster, Negarawan (Statesman) adalah 'orang yang aktif mengelola
pemerintahan dan membuat kebijakan-kebijakan' (one actively engaged in
conducting the business of a government or in shaping its policies).
Lebih spesifik lagi Merriam-Webster mendefinisikan Negarawan
sebagai 'seorang pemimpin politik yang bijak, cakap, dan terhormat' (a wise,
skillful, and respected political leader).
Menurut Plato, Negarawan harus memiliki kecakapan khusus
dalam mengelola negara, sehingga dia bisa berlaku adil dan mengetahui apa yang
diinginkan rakyatnya.
Dan Negarawan bukan (tidak berarti harus) seorang politisi.
James Freeman Clarke membedakan dengan sederhana antara politisi dengan
Negarawan.
Menurutnya, politisi memikirkan Pemilihan Umum yang akan
datang. Sementara Negarawan memikirkan generasi yang akan datang. Politisi
berorientasi untuk mendapatkan kekuasaan, Negarawan berorientasi pada visi
negara.
Lalu bagaimana ciri-ciri seorang Negarawan?
Paling tidak ada tiga kriteria Negarawan, yang harus dan
penting diperhatikan. Yaitu:
1. Kriteria dari aspek kredibilitas.
2. Kriteria dari aspek akseptabilitas.
3. Kriteria dari aspek integritas.
Aspek Kredibilitas
Negarawan adalah orang yang memiliki kemampuan mengelola
negara (managing the nation), karena pengalamannya yang panjang dan konsisten
dalam menerapkan ilmu ketatanegaraan yang dipahaminya. Juga memiliki visi
jangka Panjang yang jelas (visoner). Kemampuannya dalam mengelola pemerintahan
sudah terbukti.
Aspek Akseptabilitas
Negarawan adalah seorang pengayom dan perekat persatuan
masyarakat (solidarity maker). Dia tidak berada di satu pihak/kelompok
masyarakat. Dia pun diterima oleh semua golongan. Seorang Negarawan harus
menjadi pengawal terbentuknya integrasi nasional (national integration), baik
integrasi ideologi, integrasi sosial, naupun integrasi territori.
Aspek Integritas
Negarawan adalah sosok yang memiliki moralitas yang tinggi.
Hal ini bisa dilihat dari perilaku dan rekam jejaknya (track record). Rekam
jejaknya selama ini harus memperlihatkan bahwa dia memang figur yang pantas
disebut Negarawan.
Rekam jejak pun tidak hanya yang mempelihatkan apa yang
telah dilakukannya dalam memimpin, tetapi berkenaan juga dengan kepribadiannya,
latar belakangnya, baik latar belakang pendidikan maupun latar belakang
kehidupannya (leluhurnya).
Demikian ciri atau kriterial yang harus dimiliki seorang
Negarawan. Dan kita sangat berkepentingan mengetahui hal ini, sebagai panduan
dalam memilih pemimpin negara (Presiden) di Pemilu 2024 nanti. Karena kita
ingin negara kita dipimpin oleh orang yang layak memimpin negara (Negarawan).
Semoga bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar