Dibutuhkan Negarawan untuk Memimpin Indonesia

 


Kalau tidak ada aral melintang, tanggal 14 Februari tahun depan seluruh rakyat Indonesia akan memilih seseorang yang akan menggantikan Bapak Jokowi, sebagai Presiden.

 

Walaupun masih setahun sebulan lagi, tapi tensi politik sudah mulai meninggi. Disinyalir Pilpres (Pemilihan Presiden) tahun depan akan lebih ‘seru’, semua kandidat memiliki kans yang sama untuk menang. Karena di Pilpres tahun depan tidak ada kandidat yang incumbent.

 

Walaupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan kandidat Calon Presiden (Capres). Namun, beberapa tokoh sudah menunjukkan indikasinya bakal menjadi Capres. Begitupun beberapa Partai Politik (Parpol), maupun komunitas-komunitas relawan, sudah mendeklarasikan dukungannya pada tokoh-tokoh Capres tersebut.

 

Menarik memperhatikan apa yang harus dilakukan oleh seorang pemimpin saat dirinya terpilih. 



 

Bagi saya, ini pendapat pribadi, hanya ingin Presiden terpilih nanti adalah orang yang mampu memberi dua hal untuk masyarakat negeri ini. Yaitu memberi makan dan memberi rasa aman.

 

Memangnya cuma dua itu masalah masyarakat kita?

Mungkin ada yang bertanya seperti itu di antara Anda.

 

Entahlah, saya pun belum melakukan survey atau bertanya kepada masyarakat. Saya cuma terinspirasi dari ayat terakhir di surat yang pendek (hanya 4 ayat) dalam Al-Quran. Yaitu surat al-Quraisy ayat terakhirnya, yang terjemahannya demikian,

 

"yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa ketakutan."

 

Anda setuju atau tidak, menurut saya pribadi, permasalahan mendasar yang dialami oleh bangsa kita adalah dua hal itu.

 

Menghilangkan rasa lapar pada hakikatnya terkait dengan upaya pemenuhan kebutuhan manusia dalam dimensi fisik-material, sedangkan menghilangkan rasa takut adalah upaya bagi pemenuhan kebutuhan manusia dalam dimensi mental-spiritual.

 

Semoga saja, Presiden yang terpilih nanti, mampu memberi jaminan akan dua hal tersebut. Sehingga saya, Anda, dan semua masyarakat Indonesia tenang dan sejahtera dalam kesehariannya.

 

Dan, untuk mampu menjamin dua hal untuk rakyatnya itu, diperlukan sosok Negarawan dari Presiden terpilih.

 

Memang beda Negarawan dengan Presiden?

Bisa berbeda, bisa juga sama (Presiden memiliki sifat kenegarawan)

 

Apa atau siapa itu Negarawan?

 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang disebut Negarawan adalah orang yang 'ahli dalam kenegaraan; ahli dalam menjalankan negara (pemerintahan); pemimpin politik yang secara taat asas menyusun kebijakan negara dengan suatu pandangan ke depan atau mengelola masalah negara dengan kebijaksanaan dan kewibawaan'.

 

Dalam bahasa Inggris Negarawan disebut Statesman. Menurut kamus Merriam-Webster, Negarawan (Statesman) adalah 'orang yang aktif mengelola pemerintahan dan membuat kebijakan-kebijakan' (one actively engaged in conducting the business of a government or in shaping its policies).

 

Lebih spesifik lagi Merriam-Webster mendefinisikan Negarawan sebagai 'seorang pemimpin politik yang bijak, cakap, dan terhormat' (a wise, skillful, and respected political leader).

 

Menurut Plato, Negarawan harus memiliki kecakapan khusus dalam mengelola negara, sehingga dia bisa berlaku adil dan mengetahui apa yang diinginkan rakyatnya.

 

Dan Negarawan bukan (tidak berarti harus) seorang politisi. James Freeman Clarke membedakan dengan sederhana antara politisi dengan Negarawan.

 

Menurutnya, politisi memikirkan Pemilihan Umum yang akan datang. Sementara Negarawan memikirkan generasi yang akan datang. Politisi berorientasi untuk mendapatkan kekuasaan, Negarawan berorientasi pada visi negara.

 

Lalu bagaimana ciri-ciri seorang Negarawan?

 

Paling tidak ada tiga kriteria Negarawan, yang harus dan penting diperhatikan. Yaitu:

1. Kriteria dari aspek kredibilitas.

2. Kriteria dari aspek akseptabilitas.

3. Kriteria dari aspek integritas.

 

 

Aspek Kredibilitas

 

Negarawan adalah orang yang memiliki kemampuan mengelola negara (managing the nation), karena pengalamannya yang panjang dan konsisten dalam menerapkan ilmu ketatanegaraan yang dipahaminya. Juga memiliki visi jangka Panjang yang jelas (visoner). Kemampuannya dalam mengelola pemerintahan sudah terbukti.

 

 

Aspek Akseptabilitas

 

Negarawan adalah seorang pengayom dan perekat persatuan masyarakat (solidarity maker). Dia tidak berada di satu pihak/kelompok masyarakat. Dia pun diterima oleh semua golongan. Seorang Negarawan harus menjadi pengawal terbentuknya integrasi nasional (national integration), baik integrasi ideologi, integrasi sosial, naupun integrasi territori.

 

 

Aspek Integritas

 

Negarawan adalah sosok yang memiliki moralitas yang tinggi. Hal ini bisa dilihat dari perilaku dan rekam jejaknya (track record). Rekam jejaknya selama ini harus memperlihatkan bahwa dia memang figur yang pantas disebut Negarawan.

 

Rekam jejak pun tidak hanya yang mempelihatkan apa yang telah dilakukannya dalam memimpin, tetapi berkenaan juga dengan kepribadiannya, latar belakangnya, baik latar belakang pendidikan maupun latar belakang kehidupannya (leluhurnya).

 

 

Demikian ciri atau kriterial yang harus dimiliki seorang Negarawan. Dan kita sangat berkepentingan mengetahui hal ini, sebagai panduan dalam memilih pemimpin negara (Presiden) di Pemilu 2024 nanti. Karena kita ingin negara kita dipimpin oleh orang yang layak memimpin negara (Negarawan).

 

 

Semoga bermanfaat.

Komentar